Tugas Pokok Dan Fungsi Perusahaan
Tugas pokok
1. Memberikan pelayanan angkutan bagi masyarakat Kota Bogor secara memadai, nyaman dan aman.
2. Memberikan pelayanan jasa bengkel, jasa kendaraan derek, dan jasa usaha transportasi lainnya.
3. Menjadikan PD Jasa Transportasi mampu mengem bangkan diri sesuai tugas dan fungsi, sehingga menambah pendapatan daerah secara langsung dan/atau tidak langsung.
4. Melakukan pengembangan usaha dan investasi pada PD Jasa Transportasi.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan :
1. Meningkatkan pelayanan dalam jasa transportasi kepada masyarakat.
2. Mendorong perekonomian daerah.
3. Menunjang pembangunan daerah
4. Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah
5. Menyelenggarakan kemanfaatan umum
Sasaran
1. Terjaminnya fleksibilitas sistem transportasi salah satunya dengan adanya pemisahan yang jelas antara badan regulator dengan badan yang melakukan operasional.
2. Kemudahan pengembangan sistem transportasi yang dapat menyelesaikan permasalahan kemacetan.
3. Konsistensi pengembangan transportasi jangka panjang.
4. Konsistensi pelayanan jasa transportasi.
5. Beroperasi sebagai perusahaan yang berorientasi profit dengan tidak mengesampingkan pada pelayanan masyarakat secara aman, nyaman, produktif dan ramah lingkungan.
6. menjadi perusahaan layanan publik yang mandiri secara finansial.
Fungsi
Fungsi Ekonomi
Sebagai sarana dan prasarana publik senantiasa dituntut untuk meningkatkan kemampuan pengembangan usaha dan memenuhi kewajiban-kewajiban lainnya dengan cara pengelolaan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi secara sehat berdasarkan asas ekonomi Perusahaan.
Fungsi Sosial
Sebagai sarana Publik dalam melaksanakan pengelolaan jasa transportasi yang merupakan urat nadi pembangunan suatu daerah senantiasa dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dari semua golongan masyarakat dengan memberlakukan tarif yang terjangkau sesuai kemampuan masyarakat dan aspek keadilan


